Oma Indah Menganti RT 32

Menu
  • Home
  • Informasi
  • Profil Panitia
    • Sambutan Ketua Panitia
    • Susunan Panitia
    • Berita Acara
    • Tata Tertib Pemilihan
    • Jadwal Pemilihan
    • Nama Kandidat RT
    • Pelantikan RT
  • Ketua RT 32
    • Sambutan Ketua RT 32
    • Profil Ketua RT 32
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus/Staf
    • Laporan Keuangan
  • Info Gratis
    • Keselamatan Lalu Lintas
    • Bahaya Nonton Pornografi
    • Cuci Tangan
    • Indikator Keluarga Sehat
    • Leptospirosis
    • Bahaya Narkoba
  • Agenda Kegiatan
  • Pelayanan Publik

Tata Tertib Pemilihan Ketua RT


TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA RT. 32 
PERUM. OMA INDAH MENGANTI
KEL. BRINGKANG - KEC. MENGANTI - KAB. GRESIK
PERIODE  2019 - 2022

  1. Warga/pemilih mengisi daftar hadir yang telah disediakan.
  2. Warga  yang berhak memilih pehuni tetap / yang memiliki KTP 
      Kel. bringkang dan non tetap (kontrak).
  3. Kandidat Ketua RT yang berdomisili warga setempat / yang 
      memiliki KTP Kel.
  4. Kandidat Ketua RT diwakili dari tiap blok (masing-masing 
      blok diwakli 2 kandidat).
  5. Pemilihan bisa dilaksanakan apabila yang hadir telah mencapai 
      50% plus 1 dari undangan yang disebar oleh panitia pemilihan. 
      Apabila tidak mencapai (50% + 1) maka ditunggu sampai 15 
      menit. Selanjutnya acara pemilihan dapat dilaksanakan.
  6. Pemilihan dilaksanakan dengan cara aklamasi atau perolehan 
      suara terbanyak.
  7. Pemilih cukup menulis nama/mencoblos no. urut pada kertas 
      yang telah disediakan oleh panitia.
  8. Pemilih mencoblos lebih dari satu dianggap tidak sah.
  9. Pemilihan dilaksanakan dengan Azas LUBER.
10. Hasil perolehan suara tidak bisa diganggu gugat.
11. Pemilihan cukup satu putaran tidak ada pemilihan ulang.

Gresik, 16 Desember 2018

Panitia Pemilihan Ketua RT. 32



Beranda


Tautan e-Pendidikan


Tautan e-Pemerintah



Copyright © Oma Indah Menganti RT 32 | Powered by SmartComp
Design by Panitia Pemilihan Ketua RT | Smart Theme by NewSmartThemes.com | Smart Templates